Rukun Qauli Dalam Shalat Artinya Rukun yang Dilakukan Dengan ?

Sebelum mengetahui apa yang di maksud Rukun Qaulo didalam shalat kita harus mengetahui terlebih dahulu apa saja rukun yang terdapat didalam shalat.

Didalam Shalat terdapat tiga belas Rukun yaitu  :

Yang pertama adalah Berdiri bagi yang mampu

Apabila seseorang tidak mampu untuk berdiri saat shalat, boleh dilakukan dengan duduk ataupun berbaring. Hal ini berlaku bagi sesorang yang benar-benar tidak mampu untuk berdiri, seperti seseorang yang cacat kakinya ataupun seseorang yang di rawat di rumah sakit.

Kedua adalah Niat

Niat dalam hal di sini yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT. Kenapa harus niat ? Karena banyak seseorang yang shalat cuma karena untuk menghilangkan kewajiban shalat, tanpa ada niat di dalam hati karena Allah SWT. 

Ketiga adalah Takbiratul Ihram

Takbiratul Ihram adalah takbir yang di lakukan sebagai pembuka shalat. Sebagaimana terdapat pada hadist :

مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير وتحليلها التسليم

Artinya adalah : "Pembuka shalat adalah bersuci (wudhu), yang mengharamkan adalah takbir dan yang menghalalkan adalah salam" (HR. Abu Daud 618, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Keempat adalah Membaca Surat Al-Fatihah

Kelima adalah Ruku’ dan thuma’ninah

Ruku' berasal dari bahasa arab رُكوع‎ yang artinya sebuah gerakan membungkuk. Ketika sedang membungkuk kita membaca سُبْحَانَ رَبِّي العَظِيم Subḥāna rabbi al-ʿadhīm (x3) yang artinya "Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi".

Thuma'ninah adalah berdiam diri sejenak setelah melakukan gerakan yang sebelumnya.

Keenam adalah I’tidal dengan thuma’ninah. membungkuk

Iktidal adalah gerakan shalat ketika berdiri yang memisahkan antara gerakan rukuk dan sujud pada sholat sambil membaca سمع الله لمن حمده yang berbunyi "Sami'allaahu liman hamidah" yang memiliki arti "Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya."

Setelah berdiri dengan tegak kemudian membaca

 ربنا لك الحمد ملء السموات وملء الأرض وملء ما شئت من شيء بعد  

Bacaan latinnya adalah : "Robbanaa lakal hamdu mil us samawaati wamil ul ardhi wamil u maa syi'ta min syain ba'du."  

Ketujuh adalah Sujud dua kali dengan thuma’ninah

Sujud dapat disamaartikan dengan perbuatan menempatkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki pada kondisi serentak di lantai.

Kedelapan adalah duduk di antara dua sujud dengan thuma’ninah

Saat melakukan duduk di antara dua sujud, dengan membaca :

رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ 

Bacaan latinnya adalah "Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa ‘aafinii wa’fu ‘annii"

Yang artinya adalah “Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, benarkanlah aku, angkatlah derajatku, karuniakanlah aku rezeki, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku.” 

Kesembilan adalah Duduk yang terakhir

Kesepuluh adalah Membaca tasyahud akhir.

Kesebelas adalah Membaca sholawat Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.

Keduabelas adalah Mengucapkan salam

Ketigabelas adalah Tertib

Yang di maksud tertib disini adalah artinya urut. Dari mulai pertama niat hingga sampai kepada salam.

Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :

Rukun qalbi, mencakup satu rukun yaitu niat.

Rukun qauli, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam.

Rukun fi’li, mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi’li.

Lebih baru Lebih lama