Seputarkita.id — Bagi setiap Wajib Pajak, cara mendapatkan nomor EFIN merupakan langkah krusial sebelum memanfaatkan layanan online Direktorat Jenderal Pajak. Electronic Filing Identification Number (EFIN) berfungsi sebagai kunci keamanan yang memastikan hanya Anda yang dapat mengakses data dan melakukan pelaporan pajak.
Tanpa EFIN, proses pelaporan SPT menjadi terhambat dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif.
{getToc} $expanded={true}
Persiapan Dokumen Sebelum Pengajuan
Sebelum mengajukan permohonan EFIN, pastikan semua persyaratan telah lengkap. Menyiapkan dokumen secara cermat akan memperlancar proses verifikasi dan cara mendapatkan nomor EFIN menjadi lebih cepat.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP atau Paspor (untuk WNI dan WNA)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat domisili berbeda dengan KTP)
Dokumen | Keterangan |
---|---|
Fotokopi KTP/Paspor | Identitas resmi pemohon |
NPWP | Bukti registrasi sebagai Wajib Pajak |
Surat Keterangan Domisili | Validasi alamat jika berbeda lokasi |
Gambar di bawah ini memperlihatkan contoh formulir pengajuan EFIN. Alt text memudahkan pengguna screen reader memahami konten.
Langkah Offline: Kunjungi Kantor Pajak Terdekat
Kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sering menjadi pilihan utama bagi yang membutuhkan cara mendapatkan nomor EFIN tanpa menunggu lama. Proses tatap muka memudahkan verifikasi data.
Datanglah pada hari kerja sesuai jadwal operasional KPP. Setelah mendaftar antrean, serahkan dokumen lengkap ke petugas. Mereka akan melakukan pemeriksaan data dan memproses permohonan EFIN.
- Datang 30 menit lebih awal untuk menghindari antrean panjang
- Gunakan antrean online jika KPP menyediakan layanan tersebut
- Simpan bukti pendaftaran sebagai referensi
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1–2 jam. Setelah selesai, Anda akan menerima surat resmi yang mencantumkan EFIN.
Langkah Online: e-Registration Pajak
Bagi yang sibuk atau berjauhan dari KPP, cara mendapatkan nomor EFIN secara online lewat e-Registration memungkinkan pengajuan lebih fleksibel. Anda dapat melakukannya kapan saja tanpa harus datang langsung.
Ikuti langkah berikut:
Buka laman resmi e-Registration: https://ereg.pajak.go.id
Daftar akun dengan memasukkan NPWP dan email aktif
Isi formulir data pribadi sesuai dokumen
Unggah scan KTP/Paspor dan NPWP dalam format JPEG/PNG/PDF
Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi melalui email
Dalam 1–3 hari kerja, EFIN akan dikirimkan ke alamat email Anda. Jangan lupa untuk memeriksa folder spam jika email tidak langsung muncul.
Aktivasi EFIN untuk e-Filing
Setelah mendapatkan EFIN, langkah selanjutnya adalah aktivasi agar Anda dapat menggunakan layanan e-Filing. Proses aktivasi ini juga merupakan bagian dari cara mendapatkan nomor EFIN yang tidak boleh dilewatkan.
Untuk mengaktifkan EFIN, lakukan hal berikut:
Akses laman e-Filing di https://djponline.pajak.go.id
Masukkan NPWP, password, dan nomor EFIN
Buat pertanyaan keamanan untuk proteksi tambahan
Klik “Aktivasi” dan tunggu notifikasi sukses
Catat EFIN di tempat aman. EFIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada pihak lain.
Variasi Metode dan Tips Tambahan
Selain metode offline dan online di atas, beberapa KPP besar menyediakan layanan WhatsApp atau call center untuk informasi pengajuan EFIN. Manfaatkan kanal resmi agar tidak tertipu oleh penipuan.
- Cek keabsahan alamat email pengirim EFIN
- Perbarui password secara berkala setelah aktivasi
- Aktifkan two-factor authentication jika tersedia
Rangkuman Cara Mendapatkan Nomor EFIN
Agar lebih mudah diingat, berikut rangkuman cara mendapatkan nomor EFIN:
- Siapkan dokumen: KTP/NPWP/Surat Domisili
- Pilih metode:
- Offline: Kunjungi KPP
- Online: Registers e-Registration
- Tunggu proses verifikasi: 1–3 hari kerja
- Aktifkan EFIN di e-Filing
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memperoleh dan menggunakan EFIN dengan cepat, aman, dan tanpa kendala.
Ayo, segera ajukan sekarang! Jika ada pertanyaan atau pengalaman menarik, tuliskan di kolom komentar untuk saling berbagi informasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa itu nomor EFIN dan mengapa saya membutuhkannya?
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kode unik yang digunakan untuk mengamankan akses layanan pajak online.
Anda membutuhkannya untuk melakukan e-Filing SPT dan layanan digital DJP.
2. Berapa lama proses pengajuan EFIN secara online?
Proses online melalui e-Registration biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja.
Pastikan data dan dokumen diunggah sesuai persyaratan.
3. Bisakah saya memperoleh EFIN tanpa datang ke kantor pajak?
Ya, Anda dapat mengajukan EFIN sepenuhnya online melalui situs e-Registration tanpa perlu kunjungan ke KPP.
4. Apa yang harus dilakukan jika email EFIN tidak muncul?
Periksa folder spam atau promosi di email Anda.
Jika belum diterima dalam 3 hari, hubungi call center DJP atau KPP terdekat.
5. Bagaimana cara mengamankan nomor EFIN saya?
Simpan EFIN di tempat aman, jangan dibagikan.
Aktifkan two-factor authentication dan ubah password secara berkala.